Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan Pemprov Papua Tengah sudah sepantasnya untuk memanfaatkan kontribusi PTFI secara maksimal.
Menurut Anggawira, Papua Tengah juga bisa memanfaatkan pajak dari PTFI untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan.
"Di samping itu, untuk penanganan masalah kesehatan dan sanitasi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) itu.
Anggawira menambah sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah memang perlu berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat lokal. Di sisi lain, kata dia, PTFI bisa berkontribusi lebih dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai contoh, investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja, khususnya di sektor non-pertambangan, akan membantu menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam.
"Pemprov Papua Tengah sebaiknya memprioritaskan sektor yang dapat mendiversifikasi ekonominya agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan," kata Anggawira.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya menyatakan, kontribusi pajak yang besar dari Pemprov Papua Tengah didorong oleh aktivitas usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika. Total penerimaan pajak mencapai Rp 5,37 triliun atau sekitar 53,27 persen dari target yang telah ditetapkan.
Terjadi pertumbuhan sebesar 16,02 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Kinerja Inflasi Terlihat, Direktur INDEF Sebut Kenaikan PPN Harus Ditunda
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah