Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:10 WIB
Adapun pada April 2024, PTFI juga sudah menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp 839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp 1,4 triliun.(mcr10/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Lepas Ekspor 137,5 Ton Tepung Rumput Laut, Bea Cukai Parepare Sampaikan Hal Ini
- BRI Bantu Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Naik Kelas
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Airlangga Soroti Pentingnya Menjaga Daya Beli Kelas Menengah dalam Menjaga Perekonomian