Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:10 WIB

Kawasan di area PT Freeport Indonesia (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas PTFI
Adapun pada April 2024, PTFI juga sudah menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp 839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp 1,4 triliun.(mcr10/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan