Soal Pajak Pulsa, Sri Mulyani Jawab Begini
![Soal Pajak Pulsa, Sri Mulyani Jawab Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/28/sri-mulyani-foto-fathra-nazrul-islamjpnncom-15.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah soal pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer, dan token listrik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.
Menurut Sri Mulyani, ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/2021 itu tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.
"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Sabtu (30/1).
Sri Mulyani menjelaskan, ketentuan itu bertujuan menyederhanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer serta untuk memberikan kepastian hukum.
Adapun penyederhanaan pengenaannya yakni pungutan PPN untuk pulsa/kartu perdana, dilakukan penyederhanaan pungutan PPN sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).
"Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi," tulis Sri Mulyani.
Untuk PPN token listrik, PPN tidak dikenakan atas nilai token, namun hanya dikenakan atas jasa penjualan/komisi yang diterima agen penjual.
Untuk voucer, PPN tidak dikenakan atas nilai voucer karena voucer adalah alat pembayaran setara dengan uang.
Menurut Sri Mulyani ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/2021 tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem