Soal Pangan Lokal, Engelina Pattiasina Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki perangkat regulasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan, baik melalui UU Nomor 18 Tahun 2012 maupun dalam peraturan turunannya.
Namun, implementasi berbagai peraturan itu tidak nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Bahkan, belum terlihat adanya kebijakan negara yang benar-benar memihak pangan lokal di pulau-pulau kecil.
“Kalau mau jujur, belum teelihat adanya kebijakan negara yang memihak pulau-pulau kecil. Di satu sisi, pulau-pulau kecil sangat rentan dengan kebutuhan pangan,” kata Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina dalam Webinar bertajuk “Potensi dan Strategi Pengembangan Lahan Kering dan Sumber Daya Pangan Lokal untuk Kedaulatan Pangan Wilayah Kepulauan” yang digelar Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) Komda Maluku, Selasa (30/6/2020).
Acara yang dibuka Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M.J. Saptenno itu menampilkan pembicara yakni Prof. Dr. Andi Muhammad Syakir (Ketua Umum Peragi), Dr. Retno Sri Hartati Mulyandari (Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementan RI), Prof. Dr. Simon Raharjo (Dosen Faperta Unpatti); Prof. Dr. J. Riry (Dosen Faperta Unpatti), Dipl. Oek. Engelina Pattiasina (Archipelago Solidarity Foundation); dan Dr. A.I. Latupapua (Dosen Faperta Unpatti).
Menurut Engelina, persoalan pangan dalam masa pandemi Covid-19 ini sangat penting, karena pandemi ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan, baik karena faktor produksi maupun distribusi. Untuk itu, katanya, pandemi ini merupakan momen kebangkitan pangan lokal.
Kedaulatan pangan secara nasional belum terwujud. Begitu juga kedaulatan pangan lokal masih keteteran di sana-sini. Kalau lebih menukik lagi ke pangan lokal di pulau-pulau kecil, maka tantangannya akan lebih besar.
“Sejauh ini, secara pribadi, kok tidak melihat kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan pangan di pulau-pulau kecil, terutama seperti Provinsi Kepulauan seperti Maluku ini,” kata Engelina.
Padahal, kata Engelina, bukan rahasia tantangan untuk pemenuhan pangan di pulau kecil ini jauh lebih sulit ketimbang wilayah daratan. Jadi, kalau kebijakan pemerintah pusat hanya memprioritaskan beras, maka hampir pasti pangan lokal di pulau-pulau kecil akan terabaikan,” tegasnya.
Pattiasina mengatakan implementasi berbagai peraturan itu tidak nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Bahkan, belum terlihat adanya kebijakan negara yang benar-benar memihak pangan lokal di pulau-pulau kecil.
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Negara Federal Solusi: Kucing Lebih Diterima Istana Ketimbang Orang Kawasan Timur
- Negara Jangan Hanya Mencintai Sumber Daya Alam Kawasan Timur Indonesia
- Sejumlah Tokoh Mendesak Ada Kementerian Khusus Kawasan Timur Indonesia
- Kementan Pastikan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bisa Pakai Pangan Lokal
- Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh