Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Mahfud MD Merespons, Oh Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Mahfud mengatakan pemberian pangkat itu dalam aturannya memang memungkinkan.
"Itu saja. Tentang urgensinya apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, untuk pemberian pangkat Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI.
Pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier itu, kata Mahfud, dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.
"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," tutur Mahfud.
Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menyebutkan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Menko Polhukam Mahfud MD merespons pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Heboh Konflik Agraria dan Pagar Laut, KPA Singgung Aksi Akrobat Berjemaah
- Tolong Disimak, Presiden Prabowo Beri Kabar Gembira Soal Ini
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya