Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Mahfud MD Merespons, Oh Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Mahfud mengatakan pemberian pangkat itu dalam aturannya memang memungkinkan.
"Itu saja. Tentang urgensinya apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, untuk pemberian pangkat Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI.
Pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier itu, kata Mahfud, dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.
"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," tutur Mahfud.
Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menyebutkan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Menko Polhukam Mahfud MD merespons pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya