Soal Panglima TNI, Politikus PDIP Luruskan Ucapan Seskab
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat tergantung pada politik pertahanan negara.
"Pernyataan itu perlu diluruskan. Mengapa? Karena politik pertahanan negara sesungguhnya tidak mengatur soal pemilihan Panglima TNI," kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/6).
Politik pertahanan negara, sambung Hasanuddin, diurai rinci dalam UU Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (terdiri dari 9 Bab dan 29 pasal). "Sampai saat ini UU Pertahanan Negara belum pernah diamandemen. Jadi masih tetap sama sejak tahun 2002," tegas Hasanuddin.
Politikus PDIP ini menjelaskan, pemilihan Panglima TNI bisa mengacu pada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 13 Ayat 4. "Kami sepakat, semua akhirnya sangat tergantung kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Tapi kami yakin hak prerogatif itu akan dijalankan berdasarkan pada undang undang yang berlaku," pungkas Hasanuddin. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad