Soal Panglima TNI, Politikus PDIP Luruskan Ucapan Seskab
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat tergantung pada politik pertahanan negara.
"Pernyataan itu perlu diluruskan. Mengapa? Karena politik pertahanan negara sesungguhnya tidak mengatur soal pemilihan Panglima TNI," kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/6).
Politik pertahanan negara, sambung Hasanuddin, diurai rinci dalam UU Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (terdiri dari 9 Bab dan 29 pasal). "Sampai saat ini UU Pertahanan Negara belum pernah diamandemen. Jadi masih tetap sama sejak tahun 2002," tegas Hasanuddin.
Politikus PDIP ini menjelaskan, pemilihan Panglima TNI bisa mengacu pada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 13 Ayat 4. "Kami sepakat, semua akhirnya sangat tergantung kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Tapi kami yakin hak prerogatif itu akan dijalankan berdasarkan pada undang undang yang berlaku," pungkas Hasanuddin. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap