Soal Panwas, Pemprov Kalsel Minta Kepastian
Minggu, 03 Januari 2010 – 05:27 WIB
BANJARMASIN - Adanya dualisme panitia pengawas (panwas) pilkada ternyata menarik perharian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Maklum saja, pelaksanaan tahapan pilkada, baik itu gubernur, bupati dan walikota, sudah di depan mata. Karena itu, Gubernur Rudy Ariffin berharap sebelum tahapan pilkada berjalan, sudah ada kepastian hukum tentang keberadaan panwas. "Saya pikir KPU yang paling mengerti. Pemprov tentu tidak bisa melakukan intervensi, dan sepenuhnya menyerahkan penyelesaiannya kepada KPU. Kita berharap bisa secepatnya selesai," ujar Rudy.
"Pemprov ingin adanya kepastian keberadaan panwas sesuai ketentuan yang ada,” ujar Rudy Ariffin, di sela-sela rapat koordinasi menjelang pelaksanaan pilkada bersama bupati dan walikota se-Kalsel, baru-baru ini.
Menurut Rudy, KPU Kalsel sebagai pelaksana pilkada sangat memahami untuk bisa menyelesaikan keberadaan panwas pilkada itu. Sebab, bila tidak diselesaikan, dikhawatirkan nantinya akan ada gugatan yang tentunya bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada.
Baca Juga: