Soal Panwas, Pemprov Kalsel Minta Kepastian
Minggu, 03 Januari 2010 – 05:27 WIB
Tanda-tanda adanya dualisme keberadaan Panwas Kalsel ini sendiri, tak lepas dari bentukan KPU Kalsel yang telah mengusulkan 6 (enam) calon anggota Panwas Kalsel ke KPU Pusat. Keenam calon itu adalah Drs H Said Abdul Kadir, Dedy Handoko MP, Arief Furqon SP, Arsuni Karim K SAP, Drs H Gt Hasan Yamani dan Abdul Hadi SE.
Baca Juga:
Sementara itu, di tengah penjaringan calon anggota panwas yang baru itu, anggota panwaslu terdahulu yang terdiri dari tiga orang, Sulkan SH, Suwanto SH dan Masridah Badwie, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1.669/KPU/XII/2009 dan 001/SEB/Bawaslu/2009 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandatangani Ketua KPU Hafiz Ansyari dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, mengaku masih berhak melakukan pengawasan pilkada di Kalsel.
Meski begitu, KPU Kalsel melalui Ketua-nya, Mirhan, mengaku apa yang dilakukan pihaknya dengan mengusulkan keenam calon anggota itu adalah berdasarkan tugas dari KPU pusat, yang selanjutnya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mirhan juga menjamin kisruh dualisme panwas ini tidak akan mempengaruhi tahapan pilkada yang ada di Kalsel.
Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan pilkada di Kalsel sendiri akan digelar mulai 1 Januari sampai 31 Agustus 2010. Berdasarkan jumlah TPS, proses pemilihan terbanyak akan berada di Kabupaten Banjar sebanyak 1.273 TPS, lalu Banjarmasin 1.041 TPS, serta di Kotabaru yang berada di peringkat ketiga dengan 847 TPS. (mul)
BANJARMASIN - Adanya dualisme panitia pengawas (panwas) pilkada ternyata menarik perharian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Maklum saja, pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi