Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’

Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh. Foto: Dokumentasi pribadi

Senada dengan Frans Teguh, Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus memastikan proses penyelesaian status lahan telah mengikuti prinsip-prinsip hukum administrasi negara serta mengedepankan pendekatan sosial budaya berbasis musyawarah mufakat.

“Semua dilakukan secara konstruktif dan mengedepankan semangat budaya 'lonto leok’ yang tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Konstant.

"Sejak tahun 2020, proses penyelesaian status lahan 400 ha dan tahun 2022 dimulai proses penyelesaian lahan seluas 3.631 m2, dilakukan sesuai prosedur dan tetap selalu berdialog dengan para tokoh masyarakat dan pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan status tanah APL. Tidak ada satu pun yang dilanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Frans Teguh juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Untuk itu, BPOLBF katanya siap membuka ruang dialog yang luas untuk setiap pihak yang merasa perlu untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai masalah yang ada.

Dia mengharapkan semua pihak dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta menghindari kesalahpahaman.

“Kami selalu siap untuk berdialog dan menyelesaikan setiap permasalahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengedepankan dialog dan masukan konstruktif serta tetap menghormati nilai kearifan lokal masyarakat di sekitar melalui dialog dengan para tokoh masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Frans.

Frans Teguh juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi langsung dari sumber yang terpercaya dan mengedepankan pemahaman yang objektif dalam menyikapi isu yang beredar.

BPOLBF menegaskan tidak ada tindakan pencaplokan terhadap tanah milik warga, mengingat tanah tersebut merupakan Tanah Negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News