Soal Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, DPR Minta Pelaku Industri Vape Tak Perlu Risau
Kamis, 25 Mei 2023 – 19:39 WIB

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5). Dokumen DPR RI
Merujuk pada penindakan kepolisian terhadap pencampuran likuid dengan Sabu pada Januari 2023 lalu di Jakarta Barat, APVI juga menaruh perhatian serius.
"Kami dari asosiasi, kami dari seluruh stakeholder kami juga sangat memperhatikan ini. Kami juga bikin namanya stop vape ilegal, termasuk itu pemberantasan untuk pengaduan-pengaduan nantinya adanya yang tentang narkoba, tentang yang ilegal, tanpa cukai semua kami lakukan," ujar Aryo. (ast/jpnn)
Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo meminta pelaku industri rokok elektrik tidak perlu risau dengan ketentuan yang masuk dalam RUU Kesehatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
- Mengapa Keystone Pilihan Tepat Penggemar Vaping di Dunia? Temukan Jawabannya di Sini
- Regulasi DJPK Pembebanan Pajak Rokok Elektrik Dinilai Memberatkan
- Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa
- Gaprindo Soroti Metode Omnibus untuk RPP Kesehatan, Minta Keterbukaan Pemerintah