Soal Patung Dewa di Tuban, Pengurus Klenteng Sempat Pertanyakan Sulitnya Urus IMB
Jumat, 11 Agustus 2017 – 20:04 WIB
Yang membuat pihak klenteng bingung, kata Alim, selama pembagunan berlangsung kenapa tidak ada surat yang menyatakan bahwa itu tidak diizinkan dibangun.
“Kami membangun patung itu satu tahun lebih, dan selama itu juga tidak ada surat apakah itu dilarang atau boleh dibangun. Jadi itu siapa yang salah? Karena kami sudah melalui prosedur,” pungkasnya.
“Sebenarnya tidak perlu jadi perdebatan tentang IMB karena sangat mudah Sampai sekarang saya belum lihat ada undang undang pembangunan patung harus ada IMB. Belum ada aturan seberapa tinggi dan besar patung boleh dibangun,” tambahnya.(Jlo/jpnn)
Heboh isu perobohan patung Kwan Sing Tee Koen setinggi 30,4 meter di Tuban, Jawa Timur, sempat membuat pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio meradang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh IMB di Tanah Merah Plumpang Diberikan Era Anies, Jubir Relawan Perubahan Bereaksi
- Posko Pengaduan Balai Kota Dibanjiri Warga, Ada yang Mengeluh Kelurahan era Anies Lambat
- Usut Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Cagar Budaya, KPK Garap Direktur Summarecon
- KPK Menduga Summarecon Agung Pakai Anak Perusahaan untuk Suap Kepala Daerah
- Saat Dirut PT Summarecon Mengacir ke Mobil Mewahnya Seusai Jadi Saksi di KPK
- Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini