Soal Pelabelan Bahaya BPA, Arist Merdeka Sirait Datangi Kantor BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait akan terus berjuang sebelum Perubahan Kedua atas Perka No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan disahkan.
Dalam ini pemerintah melalui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses harmonisasi.
Sebagai dukungan, Arist Merdeka Sirait secara khusus menyambangi Kantor BPOM Jakarta pada Jumat (8/4).
Kedatangannnya juga sebagai dukungan kepada BPOM agar segera melabeli kemasan plastik mengandung BPA, terutama pada galon guna ulang polycarbonat.
"Sikap dan tujuan Komnas PA jelas, semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," kata Arist.
Menurut Arist, dia sudah melihat hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan bahwa BPA sangat berbahaya dan dapat memicu berbagai macam penyakit.
"Fokus saya kepada anak - anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA," ujar Arist Merdeka Sirait.
Dia mengungkapkan bahwa BPOM juga sejalan dengan Komnas PA terkait keselamatan anak-anak dari bahaya BPA.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi kantor BPOM terkait kelanjutan peraturan pelabelan bahaya BPA pada kemasan plastik.
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas