Soal Pelabelan BPA, BPOM Diminta Jangan Terburu-buru

Soal Pelabelan BPA, BPOM Diminta Jangan Terburu-buru
BPOM diminta tidak terburu-buru soal pelabelan BPA pada kemasan plastik . Foto ilustrasi: antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang, karena tidak ada urgensinya saat ini untuk rakyat.

Sebaliknya, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif dengan melibatkan stakeholder sebanyak mungkin baik.

Penelitian ini diperlukan karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis tetapi juga persoalan lingkungan berupa peningkatan sampah plastik.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmat Handoyo mengatakan sebaiknya bukan hanya penelitian di luar negeri yang digunakan, tetapi juga penelitian di dalam negeri.

"Dokter harus dilibatkan, akademisi, NGO, dan stake holder lainnya. Jangan serta merta. Kalau memang (BPA) ada kaitan langsung dengan penyakit maka aturan itu silakan dibikin, tetapi kalau enggak ada kaitan ya jangan atau dikait-kaitkan," kata Rahmat Handoyo saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Menurutnya, penelitian yang komprehensif ini dibutuhkan karena kebijakan ini akan berdampak pada sektor industri dan bisnis.

"Silakan duduk bersama kembali, libatkan IDI, asosiasi, dokter, peneliti, ahli kimia, kalangan industri. Benar atau tidak ada masalah. Kalau enggak ada masalah ya jangan diatur, kasihan industri," ujarnya.

Rencana BPOM ini juga menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Anggia Erma Rini.

BPOM diminta untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pelabelan pada kemasan plastik terkait BPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News