Soal Pelabelan BPA pada Galon, BPOM Seharusnya Membuat Penelitian Komprehensif
jpnn.com, JAKARTA - Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang dinilai beberapa kalangan tidak tepat waktu dan diskriminatif.
Di saat kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat dihantam pandemi Covid-19, upaya yang ditempuh BPOM justru dapat menyumbang banyak persoalan, mulai masalah lingkungan hingga membebani industri.
Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Eva Sridiana Chaniago mengatakan air minum mineral saat ini sudah menjadi konsumsi publik.
Bertahun-tahun masyarakat telah mengonsumsi air minum kemasan dan sejauh ini belum pernah terdengar ada keluhan kesehatan yang diakibatkannya.
Eva menambahkan BPOM seharusnya juga membuat penelitian yang komprehensif dan tidak berdasarkan asumsi.
Dia menyebut, BPOM tidak bisa menggunakan penelitian di luar negeri yang umumnya mengambil sampel botol bayi dan makanan kaleng, untuk dijadikan landasan pengambilan kebijakan pada galon guna ulang karena masing-masing produk punya karakter sendiri.
“Harus ada penelitian yang detail, misalnya, kapan waktunya, sampelnya di mana, umur berapa, berapa lama melakukan penelitian, dan apakah benar bahwa para pasien kanker itu karena BPA. Kalau tidak seperti itu, namanya asumsi,” ia memaparkan.
Diskrimatif
Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang dinilai beberapa kalangan tidak tepat waktu dan diskriminatif.
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam