Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Menag Yaqut 

Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Menag Yaqut 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya belum bisa memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 hijriah atau pada 2021. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan belum bisa memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 hijriah atau pada 2021.

Sebab, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kabar terbaru tentang pelaksanaan rukun Islam kelima itu.

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian (tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 hijriah, red)," kata dia saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/5).

Menurut Yaqut, pelaksanaan haji pada 2020 hanya dilaksanakan secara lokal. Hanya warga Arab Saudi yang diperbolehkan melaksanakan ibadah tersebut demi mencegah penularan Covid-19.

"Tahun 2020 lalu yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya," ungkap Ketua GP Ansor itu.

Yaqut berharap pemerintah Arab Saudi segera memberi kepastian tentang pelaksanaan haji 2021. Sebab, dalam sebulan lebih ibadah tersebut sudah dilakukan.

"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada 4 Zulhijah 1442 Hijriah atau 14 Juli 2021 tinggal sekitar 1,5 bulan," beber pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah itu. (ast/jpnn)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya belum bisa memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 hijriah atau pada 2021. Sebab, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kabar terbaru tentang pelaksanaan rukun Islam kelima itu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News