Soal Pelaku Pembegalan Anggota Marinir, Polisi: Dua Sudah Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron

Soal Pelaku Pembegalan Anggota Marinir, Polisi: Dua Sudah Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020 lalu.

Adapun, dua pelaku lain saat ini masih dalam buronan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu yakni RHS (32) dan RY (39).

"Hari ini dua pelakunya sudah kami tangkap," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Jajajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020 lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News