Soal Pelaku Pembegalan Anggota Marinir, Polisi: Dua Sudah Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron
Sabtu, 07 November 2020 – 23:58 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Jajajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020 lalu.
Adapun, dua pelaku lain saat ini masih dalam buronan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu yakni RHS (32) dan RY (39).
"Hari ini dua pelakunya sudah kami tangkap," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
Jajajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020 lalu
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia