Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI

Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI
Manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: dokumentasi RS Medistra

Dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.

"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata dia.

Ditempat yang sama, Dirut RS Medistra dr. Agung menjelaskan bahwa polemik itu juga sudah diklarifikasi ke MUI DKI dan MUI Pusat.

Pihaknya bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan yang sangat baik dan solutif, sehingga RS Medistra makin baik, serta inklusif untuk semua orang. 

"Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah," kata dr. Agung.

Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. 

Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis bersedia membuka jilbab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)


RS Medistra dan Dinkes DKI memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News