Soal Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Begini Respons Pengamat Transportasi, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno turut mengomentari terkait pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI.
Menurut Djoko, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus itu hanya membuka peluang makin banyak pemalsuan pelat nomor oleh masyarakat sipil.
Besar kemungkinan akan ada oknum membuat pelat nomor tiruan dari versi TNKB khusus anggota DPR.
Mengingat, lanjut Djoko, pelat nomor mobil TNI dan Polri saja marak dipalsukan oleh warga sipil dan disalahgunakan.
"TNKB milik TNI dan Polri saja ada yang disalahgunakan dan dipalsukan," ungkap Djoko kepada JPNN.com, Jumat (21/5).
Dia menjelaskan, jika anggota DPR memakai pelat khusus untuk kendaraannya. Kemungkinan besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga akan memintanya.
"Jika demiiian, makin tambah banyak pemalsuan untuk penipuan," ungkap Djoko.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor khusus untuk mobil anggota DPR merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kapolri.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno turut mengomentari terkait pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI.
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum