Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wakil Ketua MPR Sampaikan Pesan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.
Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
"Untuk menuju endemi, menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini perlu bertahap. Kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian Covid-19 harus ditingkatkan," kata Lestari, Kamis (19/5).
Pada Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.
Kebijakan pelonggaran itu, menurut Jokowi, diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih terkendali.
Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan tersebut.
Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penggunaan masker masih diperlukan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberikan pesan khusus soal Pelonggaran Penggunaan masker
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina