Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wakil Ketua MPR Sampaikan Pesan Khusus

Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wakil Ketua MPR Sampaikan Pesan Khusus
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat membahas kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.

Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.

"Untuk menuju endemi, menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini perlu bertahap. Kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian Covid-19 harus ditingkatkan," kata Lestari, Kamis (19/5).

Pada Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.

Kebijakan pelonggaran itu, menurut Jokowi, diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih terkendali.

Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan tersebut.

Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.

Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penggunaan masker masih diperlukan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberikan pesan khusus soal Pelonggaran Penggunaan masker

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News