Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wakil Ketua MPR Sampaikan Pesan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.
Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
"Untuk menuju endemi, menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini perlu bertahap. Kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian Covid-19 harus ditingkatkan," kata Lestari, Kamis (19/5).
Pada Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.
Kebijakan pelonggaran itu, menurut Jokowi, diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih terkendali.
Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan tersebut.
Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penggunaan masker masih diperlukan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberikan pesan khusus soal Pelonggaran Penggunaan masker
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis