Soal Pembatalan UU Ciptaker, PKS Tolak Opsi Legislative Review
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyebut pihaknya menolak opsi legislative review untuk membatalkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Sebab, proses legislative review lama. Proses tersebut sama saja dengan membuat sebuah undang-undang.
"Sederhananya, Legislative review ini adalah proses pengusulan undang-undang baru atau revisi undang-undang. Hal itu diatur UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan," papar Anis dalam pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (5/11).
Setidaknya terdapat lima tahapan ketika membuat undang-undang, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
Artinya, kata Anis, Pemerintah dan DPR harus berkomunikasi tentang siapa yang menginisiasi legislative review dengan mengajukan poin-poin revisi. Jika diterima DPR, Undang-undang Cipta Kerja akan kembali dibahas dalam rapat-rapat di DPR.
“Prosesnya seperti mulai dari awal lagi,” tandas Anis.
PKS, kata Anis, lebih memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diminta PKS untuk menerbitkan Perppu.
“Bahkan, harus tegas dikatakan bahwa saat ini sangat urgen menerbitkan Perppu karena telah terjadi situasi kegentingan yang memaksa seperti yang disebutkan dalam dalam kriteria putusan MK 138/PUU-VII/2009,” tegas Anis.
PKS lebih memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Ciptaker.
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Serangga Jadi Lauk MBG, Legislator PKS: Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Kesehatan
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut