Soal Pembayaran TPP, Sutarmidji Menunggu Persetujuan Menkeu Sri Mulyani
jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengakui bahwa pembayaran honor tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerahnya masih tertunda.
Menurutnya, hal itu karena pihaknya masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Untuk pembayaran TPP memang masih tertunda, karena masih menunggu persetujuan menteri keuangan,” kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (2/3).
“Sementara kami dikritik karena eksekusi anggaran lambat, tetapi beberapa urusan keuangan seperti pembayaran TPP ini, kami masih harus menunggu juga," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa peraturan-peraturan terkait hal itu juga masih dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya pun masih perlu mendapatkan persetujuan.
"Kalau TPP dulu enam bulan sekali dapat persetujuan, kalau sekarang alhamdulillah satu tahun, tetapi, kan, belum keluar persetujuannya," ungkap Sutarmidji.
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu menjelaskan karena belum adanya persetujuan dari Kementerian Keuangan, maka uang yang ada untuk pembayaran TPP di Kalbar saat ini masih mengendap di kas daerah.
Dia menjelaskan apabila uang itu mengendap, memang berdampak baik pada kas daerah karena pertumbuhan anggaran pemda akan makin baik.
Sutarmidji mengaku menunggu persetujuan Menkeu Sri Mulyani untuk membayarkan honor TPP di Kalbar.
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Dramatik Datar
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Kemenkeu Satu
- KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK