Soal Pembebasan Pegi Setiawan, Hotman Paris Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal pembebasan Pegi Setiawan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat, lantaran proses kasus tersebut belum selesai.
"Memang benar Pegi bebas, tetapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan. Artinya, belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris, dikutip dari akunnya di Instagram, Rabu (10/7).
Hotman Paris menjelaskan, perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara.
"Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi supaya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hotman.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini menuturkan, kemungkinan Pegi Setiawan bakal kembali diperiksa oleh penyidik mengikuti hukum acara pidana.
“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari, atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.
Dia menocontohkan, penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan siang harinya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.
Hotman Paris Hutapea menanggapi soal pembebasan Pegi Setiawan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses