Soal Pembebasan Pegi Setiawan, Hotman Paris Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal pembebasan Pegi Setiawan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat, lantaran proses kasus tersebut belum selesai.
"Memang benar Pegi bebas, tetapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan. Artinya, belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris, dikutip dari akunnya di Instagram, Rabu (10/7).
Hotman Paris menjelaskan, perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara.
"Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi supaya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hotman.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini menuturkan, kemungkinan Pegi Setiawan bakal kembali diperiksa oleh penyidik mengikuti hukum acara pidana.
“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari, atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.
Dia menocontohkan, penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan siang harinya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.
Hotman Paris Hutapea menanggapi soal pembebasan Pegi Setiawan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi