Soal Pembelajaran Tatap Muka, Anies Baswedan: Jakarta Paling Awal Menutup Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya juga akan konsultasi dengan sejumlah ahli di bidang terkait, untuk nantinya ditentukan waktu pembelajaran tatap muka diterapkan.
"Prinsip kami adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret," kata Anies dalam keterangannya, Senin (23/11).
"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kami berdasarkan situasi di Jakarta," lanjut Anies.
Atas hal tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait waktu pembelajaran tatap muka kembali diterapkan.
"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak," ujar Anies.
Diketahui, Pemerintah pusat tidak lagi menjadi penentu izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Semua kewenangan dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa belum ada keputusan terkait waktu pembelajaran tatap muka di sekolah kembali diterapkan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum