Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Komitmen Presiden Jokowi tak Perlu Diragukan Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen penuh dalam memberantas persoalan mafia tanah di Tanah Air.
Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden No 86 tahun 2018, tentang Reforma Agraria.
Melalui Perpres tersebut penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Yessy Melania mengatakan sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan sudah tepat.
Hal itu menjadi bukti komitmen presiden dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Imbasnya, menurut Yessy, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya yakni mampu membuat status keamanan lahan pribadi masyarakat memiliki kepastian hukum yang pasti.
"Komitmen Presiden Jokowi tidak diragukan lagi, hadirnya terutama untuk masyarakat kita yang masih merasakan langsung dampak dan akibat penguasaan tanah oleh oknum tertentu," kata Yessy di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menyampaikan kebijakan reforma agraria yang begitu digencarkan Jokowi mampu melindungi hak masyarakat atas tanah.
Sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan, dinilai sudah tepat.
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik