Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Komitmen Presiden Jokowi tak Perlu Diragukan Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen penuh dalam memberantas persoalan mafia tanah di Tanah Air.
Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden No 86 tahun 2018, tentang Reforma Agraria.
Melalui Perpres tersebut penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Yessy Melania mengatakan sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan sudah tepat.
Hal itu menjadi bukti komitmen presiden dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Imbasnya, menurut Yessy, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya yakni mampu membuat status keamanan lahan pribadi masyarakat memiliki kepastian hukum yang pasti.
"Komitmen Presiden Jokowi tidak diragukan lagi, hadirnya terutama untuk masyarakat kita yang masih merasakan langsung dampak dan akibat penguasaan tanah oleh oknum tertentu," kata Yessy di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menyampaikan kebijakan reforma agraria yang begitu digencarkan Jokowi mampu melindungi hak masyarakat atas tanah.
Sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan, dinilai sudah tepat.
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini