Soal Pemberhentian Sementara, Ahok: Tunggu Saja
Selasa, 20 Desember 2016 – 04:17 WIB

Basuki Jahja Purnama. Foto dok JPNN.com
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Imbas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin