Soal Pemberkasan NIP PPPK Guru dan Non-Guru, Hanif Darmawan: Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Bertambah lagi jumlah pemerintah daerah (pemda) yang melakukan pemberkasan NIP PPPK 2021.
Setelah lima daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), kini Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga akan melakukan sosialisasi pemberkasan NIP PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.
"Alhamdulillah guru dan nakes yang lulus PPPK 2021 akan mengikuti sosialisasi pemberkasan NIP PPPK pada 24 November," kata Hanif Darmawan, pengurus Persatuan PPPK Nasional kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh PPPK guru dan nakes Kabupaten Kuningan tidak bingung lagi ketika melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), mengunggah dokumen, dan lainnya sehingga mempercepat proses pemberkasan dan pengusulan penetapan NIP PPPK 2021.
Hanif menceritakan pada 2020 Kabupaten Kuningan juga menjadi daerah yang paling duluan melakukan pemberkasan NIP PPPK 2019 dan menyerahkan SK pada awal Januari 2021.
"Kami turut senang. Pemkab Kuningan sangat peduli kepada honorer sehingga konsisten menyediakan formasi dan mempercepat proses pemberkasan NIP PPPK. Semoga Januari 2022 kawan-kawan sudah menerima SK," terangnya.
Dia berharap langkah Kabupaten Kuningan bisa diikuti daerah lain karena proses pemberkasan sangat dinantikan para guru honorer yang lulus PPPK tahap I.
"Saya bisa memahami kondisi kawan-kawan karena saya pernah di posisi itu," ucapnya.
terkait pemberkasan NIP PPPK guru dan non-guru, Hanif Darmawan menyampaikan kabar gembira, mengucap alhamdulillah.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas