Soal Pembunuhan Ang, Kapolri Bakal Tindak Bawahannya yang Terima Suap

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya, jajaran Polda Bali bergerak berdasarkan fakta hukum.
"Mengusut kasus itu harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini. Semua penyidik pasti begitu. Jangan kami didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta hukumnya," kata Badrodin di kompleks Istana Negara, Senin (14/6).
Badrodin sekaligus menepis anggapan bahwa polisi lamban dalam menangani kasus Ang. Dia mengatakan, untuk mengungkap sebuah kasus, polisi harus memastikan fakta-fakta dari keterangan saksi, ahli ataupun hasil uji forensik dan psikologis.
Karena itu, bekas wakil Kapolri ini meminta semua pihak bersabar menunggu anak buahnya selesai bekerja. Dia memastikan, kasus Ang ditangani secara serius dan tanpa intervensi. "Kalau ada yang terima suap, akan saya tindak tegas," pungkas Badrodin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO