Soal Pembunuhan Ang, Kapolri Bakal Tindak Bawahannya yang Terima Suap
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya, jajaran Polda Bali bergerak berdasarkan fakta hukum.
"Mengusut kasus itu harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini. Semua penyidik pasti begitu. Jangan kami didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta hukumnya," kata Badrodin di kompleks Istana Negara, Senin (14/6).
Badrodin sekaligus menepis anggapan bahwa polisi lamban dalam menangani kasus Ang. Dia mengatakan, untuk mengungkap sebuah kasus, polisi harus memastikan fakta-fakta dari keterangan saksi, ahli ataupun hasil uji forensik dan psikologis.
Karena itu, bekas wakil Kapolri ini meminta semua pihak bersabar menunggu anak buahnya selesai bekerja. Dia memastikan, kasus Ang ditangani secara serius dan tanpa intervensi. "Kalau ada yang terima suap, akan saya tindak tegas," pungkas Badrodin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya