Soal Pemecatan Kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Itu Urusan Internal Partai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terhadap pemecatan kader Partai Demokrat yang menyuarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurut Ferdinand, pemecatan tersebut merupakan hak organisasi Partai Demokrat (PD) dan menjadi urusan internal partai berlogo bintang mercy tersebut.
Dia menjelaskan, pemecatan adalah hal yang wajar, sepanjang mengikuti mekanisme yang di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Namun demikian, Ferdinand menyebutkan apabila pemecatan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemecatan tersebut bisa digugat secara tata usaha.
"Bisa digugat keabsahannya untuk dibatalkan secara tata usaha, karena AD/ART partai terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tunduk pada aturan-aturan yang berlaku terkait partai politik," terang Ferdinand Hutahaean saat dihubungi JPNN.com, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, mantan Jubir Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ini menjelaskan, kebijakan pemecatan terhadap kader PD tersebut mempunyai risiko politik yang menunjukan kondisi PD yang tidak kondusif.
Ferdinand menyebutkan bukan tidak mungkin kader yang dipecat dari Partai Demokrat akan lebih lantang mengajak kader-kader yang lain untuk mendukung KLB.
"Mungkin kader-kader yang dipecat itu justru akan semakin bersemangat mengajak kader yang lain untuk melakukan KLB. Meski tak mudah, tapi opini politiknya akan negatif," jelas Ferdinand.(mcr8/JPNN)
Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut pemecatan terhadap kader Partai Demokrat merupakan urusan internal partai.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi