Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
jpnn.com - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis menyoroti putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara terlibat kasus asusila.
KPPI berharap sosok ketua KPU berikutnya harus memiliki perspektif gender.
"Kami berharap setelah ini nanti yang dipilih adalah ketua KPU berikutnya yang memiliki perspektif gender," kata Kanti dihubungi di Jakarta, Sabtu (6/7).
Dia menyampaikan itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang terlibat asusila dengan Cindra Aditi, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Kanti pun mengapresiasi putusan yang dikeluarkan DKPP meski dinilai terlambat.
"Saya sangat apresiasi, kami juga di KPPI apresiasi, tetapi, kan, memang sangat terlambat," sebutnya.
Menurut Kanti, putusan tersebut juga belum dapat menjadi preseden ke depan bagi perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di ranah perpolitikan tanah air.
KPPI memberi sejumlah catatan atas putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara kasus asusila. Simak selengkapnya.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik