Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana

jpnn.com - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis menyoroti putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara terlibat kasus asusila.
KPPI berharap sosok ketua KPU berikutnya harus memiliki perspektif gender.
Cindra Aditi. Foto: Rio Feisal/Antara
"Kami berharap setelah ini nanti yang dipilih adalah ketua KPU berikutnya yang memiliki perspektif gender," kata Kanti dihubungi di Jakarta, Sabtu (6/7).
Dia menyampaikan itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang terlibat asusila dengan Cindra Aditi, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Kanti pun mengapresiasi putusan yang dikeluarkan DKPP meski dinilai terlambat.
"Saya sangat apresiasi, kami juga di KPPI apresiasi, tetapi, kan, memang sangat terlambat," sebutnya.
Menurut Kanti, putusan tersebut juga belum dapat menjadi preseden ke depan bagi perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di ranah perpolitikan tanah air.
KPPI memberi sejumlah catatan atas putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara kasus asusila. Simak selengkapnya.
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP