Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
jpnn.com - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis menyoroti putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara terlibat kasus asusila.
KPPI berharap sosok ketua KPU berikutnya harus memiliki perspektif gender.
"Kami berharap setelah ini nanti yang dipilih adalah ketua KPU berikutnya yang memiliki perspektif gender," kata Kanti dihubungi di Jakarta, Sabtu (6/7).
Dia menyampaikan itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang terlibat asusila dengan Cindra Aditi, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Kanti pun mengapresiasi putusan yang dikeluarkan DKPP meski dinilai terlambat.
"Saya sangat apresiasi, kami juga di KPPI apresiasi, tetapi, kan, memang sangat terlambat," sebutnya.
Menurut Kanti, putusan tersebut juga belum dapat menjadi preseden ke depan bagi perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di ranah perpolitikan tanah air.
KPPI memberi sejumlah catatan atas putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari gegara kasus asusila. Simak selengkapnya.
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- DPR Setujui PKPU Pilkada 2024, Ketua Komisi II: Kami Sudah Tepati Janji, Masyarakat Tak Perlu Ragu Lagi