Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.
Sebab, Din menilai pemecatan itu dilakukan sistematis, terstruktur, dan massif.
"Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu melalui layanan pesannya, Selasa (1/6).
Menurut Din, butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Dari situ, hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid, dan absurd.
"Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral," tutur dia.
Din menyoroti pertanyaan yang berdimensi keagamaan seperti pilihan antara Al-Qur'an dan Pancasila. Pertanyaan itu merupakan perbuatan melanggar SARA karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
"Kemudian (pertanyaan itu, red) mendeskreditkan umat Islam dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," ujar eks Ketua Umum MUI itu.
Dia mengatakan pemecatan dan penyingkiran para pegawai KPK jelas melemahkan instansi yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya