Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.
Sebab, Din menilai pemecatan itu dilakukan sistematis, terstruktur, dan massif.
"Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu melalui layanan pesannya, Selasa (1/6).
Menurut Din, butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Dari situ, hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid, dan absurd.
"Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral," tutur dia.
Din menyoroti pertanyaan yang berdimensi keagamaan seperti pilihan antara Al-Qur'an dan Pancasila. Pertanyaan itu merupakan perbuatan melanggar SARA karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
"Kemudian (pertanyaan itu, red) mendeskreditkan umat Islam dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," ujar eks Ketua Umum MUI itu.
Dia mengatakan pemecatan dan penyingkiran para pegawai KPK jelas melemahkan instansi yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum