Soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Wagub Riza Patria: Kita Tidak Perlu Curiga

Soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Wagub Riza Patria: Kita Tidak Perlu Curiga
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Selang seminggu kemudian, lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI itu, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Karena, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, tapi belum dibayar oleh PT Jakpro," kata Gembong.

Gembong menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.

Selain itu, ia juga menyoroti nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar.

Sementara itu, Jakpro membantah pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana karena proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau "check and balances" untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. (antara/jpnn)

Wagub Riza Patria merespons penetapan pemenang tender sirkuit Formula E, yaitu PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News