Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Jumat, 05 November 2021 – 17:05 WIB
Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat kendaraan itu terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya.
Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Surat Papa
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau