Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel, Polisi Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Jumat, 05 November 2021 – 17:05 WIB

Polisi ungkap dugaan awal penyebab mobil Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah kecelakaan usai menabrak pembatas tol. Foto: PJR Polda Jatim
Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat kendaraan itu terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya.
Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel, Joddy, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan