Soal Pemilihan Prasetyo, JK: Kan Saya Ikut Presiden Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak harus memberikan nama HM Prasetyo ke KPK sebelum dipilih menjadi Jaksa Agung. Ini disampaikannya menyusul banyak pihak yang mempertanyakan prosedur pemilihan Jaksa Agung yang terkesan terburu-buru dan tanpa melalui penelusuran rekam jejak oleh KPK dan PPATK.
"Siapa bilang belum diperiksa KPK. Tidak kan. Tidak ada kewajiban untuk itu. Itu hanya waktu kabinet saja. Kebijakan saja, bukan kewajiban," tegas JK di Jakarta, Jumat, (21/11).
JK pun meminta para pihak tidak meragukan Prasetyo hanya karena ia berasal dari partai politik. Prasetyo, tegasnya, dipilih karena kemampuannya sebagai mantan jaksa bukan karena ada jatah untuk Partai Nasdem.
"Itu Pak Prasetyo dipilih lantaran kemampuannya. Bukan karena partainya. Kan dia sudah keluar dari partai kemarin. Itu kan masalah penilaian. Kan sebelum dipilih keluar dari parpol dulu," sambungnya.
JK pun enggan bicara banyak terkait persetujuannya dalam pemilihan Prasetyo. "Kan saya ikut Presiden saja," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak harus memberikan nama HM Prasetyo ke KPK sebelum dipilih menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami