Soal Pemilihan Wakil Bupati Ende, Petrus Sebut Mendagri Tito Plintat-plintut
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian sampai sekarang membisu seputar tindakannya yang plintat-plintut atau tidak konsisten menegakkan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan Wakil Bupati Ende tanggal 11 November 2021, hingga terjadi pelantikan terhadap Erikos Emanuel Rede, tanggal 27 Januari 2022.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Petrus menilai semenjak terpilihnya Erikos Emanuel Rede (EER) sebagai Wakil Bupati Ende periode 2019-2024, muncul problem yuridis yang serius. Sebab, EER tidak melampirkan usulan DPP Partai Pengusung sebagai syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yaitu, Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Artinya, EER tidak memenuhi persyaratan sebagai calon wakil bupati.
“Tidak dipenuhinya persyaratan calon berupa ‘tidak melampirkan usulan DPP Partai Politik Pengusung’ sempat dipersoalkan publik dan ketika berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende sampai ke Mendagri, ternyata Mendagri pun pada tanggal 22 November 2021, Pukul 15.30;27 WIB, pada ULA (Unit Layanan Administrasi) Kemendagri, menyatakan ‘Permohonan Ditolak’,” ujar Petrus yang juga advokat senior dari Peradi ini.
Petrus mengutip alasan penolakan Kemendagri melalui Kasubag ULA Kemendagri pada tanggal 22/11/2022, Pukul 15.30; 27 WIB.
"Mohon maaf untuk usul pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende belum dapat diproses dikarenakan tidak melampirkan usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengusung. Dasar hukum: 1. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 5 UU No. 1 Tahun 2015; 2. Penjelasan Pasal 176 UU No. 10 Tahun 2016; 3. Penjelasan Pasal 39 ayat (2) dstnya.”
Terjebak Konspirasi
Petrus mengatakan meskipun SK DPP Partai Pengusung sejak awal sudah disoal publik dan para praktisi hukum agar dilengkapi melalui mekanisme pemilihan ulang, namun hal itu diabaikan.
Mendagri Tito Karnavian sampai sekarang membisu seputar tindakannya yang plintat-plintut menegakkan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan Wakil Bupati Ende tanggal 11 November 2021, hingga terjadi pelantikan terhadap Erikos Emanuel Rede, tanggal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- 7 Alasan TPDI Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran Jadi Wapres