Soal Pemilu, Komisi II DPR Sodorkan Sejumlah Pertanyaan untuk Komisioner Baru KPU
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Senin (13/4).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan bahwa rapat itu membahas persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Nasional 2024.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya akan menanyakan beberapa krusial kepada komisioner baru KPU.
Dia mencontohkan, antara lain, apa saja perubahan penting antara KPU periode 2017-2022 dengan masa jabatan 2022-2027.
"Pertama tentang waktu kampanye. Kalau dari KPU yang lama itu masa kampanye 120 hari, dari pemerintah 90-100 hari, dan dari DPR sendiri 60-75 hari," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Kedua, lanjut Junimart, pihaknya juga akan bertanya kepada KPU soal anggaran.
Dia menjelaskan Komisi II DPR ingin efisiensi anggaran dilakukan secara tepat di masa pandemi Covid-19.
Terlebih lagi, Indonesia saat ini sedang dalam tahap pemulihan ekonomi.
Komisi II DPR menyodorkan berbagai pertanyaan kepada komisioner baru KPU, terutama terkait persoalan pemilu.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!