Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Partai Garuda: Tunggu Saja Putusan MK
Jumat, 10 Februari 2023 – 12:52 WIB
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.
Peneliti Perludem Fadil Ramadhanil mengatakan jika sistem tersebut diterapkan akan mengganggu sistem penyelenggaraan pemilu.
"Ada banyak aspek yang perlu disesuaikan, selain itu akan mengganggu sekali terhadap bangunan sistem penyelenggaraan pemilu," ucap Fadil. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Garuda meminta semua pihak tak banyak berspekulasi soal Pemilu Legislatif menggunakan proporsional tertutup atau terbuka
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN