Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Partai Garuda: Tunggu Saja Putusan MK
Jumat, 10 Februari 2023 – 12:52 WIB

Partai Garuda meminta semua pihak tak banyak berspekulasi soal Pemilu Legislatif menggunakan proporsional tertutup atau terbuka. Foto: dok/JPNN.com
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.
Peneliti Perludem Fadil Ramadhanil mengatakan jika sistem tersebut diterapkan akan mengganggu sistem penyelenggaraan pemilu.
"Ada banyak aspek yang perlu disesuaikan, selain itu akan mengganggu sekali terhadap bangunan sistem penyelenggaraan pemilu," ucap Fadil. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Garuda meminta semua pihak tak banyak berspekulasi soal Pemilu Legislatif menggunakan proporsional tertutup atau terbuka
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN