Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap
Minggu, 11 September 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA - Polemik Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Waringin Barat hingga kini penyelesaiannya masih menunggu kepres (Keputusan Presiden). Bahkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kini disebut telah menerima suap dari Ujang Iskandar. Hal itu diungkapkan oleh bekas saksi dari pasangan Ujang-Bambang. Saksi bernama Kusniyadi ini menggelar jumpa pers didampingi Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti dan Ketua Dusmala Martin Ludjen pada Rabu (7/9) di Hotel Hotel Barito Shinta, Palangka Raya.
“Saya pernah diminta tolong oleh Fahmi (bekas saksi Ujang), saat bulan puasa 2010 diminta mencari uang Rp1,3 miliar untuk dikirim ke Mendagri, karena Ujang hanya punya Rp1,7 miliar. Saya bilang tidak ada. Namun, besoknya Fahmi bilang ke saya, sudah klop untuk Mendagri. Sedangkan untuk saksi yang 68 orang tersebut, hanya mendapatkan sedikit, yakni sekitar Rp1 jutaan saja,” tukasnya dalam jumpa pers.
Namun pernyataan dari saksi Ujang tersebut dibantah oleh Kapuspen Kemendagri Raydonnyzar Moenek. Di tempat terpisah, pria yang akrab Donny ini mengatakan bahwa SK yang diterbitkan Kemendagri bukan merupakan tindak keterpihakan kepada pasangan Ujang - Bambang namun hal itu adalah kelanjutan dari keputusan MK.
"Keputusan MK adalah final dan mengikat, Kemendagri hanya menindak lanjuti saja SK dari MK. Sebagai lembaga yang menjadi panutan dan bermartabat, Kemendagri tidak mungkin menerima suap. Itu hanya kabar miring saja yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," terang Donny di ruang kerjanya Jum'at (9/9).
JAKARTA - Polemik Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Waringin Barat hingga kini penyelesaiannya masih menunggu kepres (Keputusan Presiden). Bahkan
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN