Soal Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat, Begini Kata Pak Jokowi
jpnn.com, PADANG - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam.
Ditegaskan Presiden yang akrab disapa Jokowi ini bahwa wacana itu sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.
Dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) beberapa hari lalu di Istana Negara, baru membahas soal keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah.
Belum disinggung pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.
"Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya," kata Jokowi di Padang, Jumat (9/2) kemarin.
Karenanya mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.
"Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," pungkasnya.(fat/jpnn)
Wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat hingga saat ini belum dibicarakan di tingkat kabinet.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel