Soal Penahanan Habib Bahar, Kuasa Hukum: Seharusnya Pemerintah Menghormati Ulama
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang santri, Habib Bahar bin Smith kembali ditahan setelah sempat bebas melalui program asimilasi.
Terkait adanya penahanan ini, pihak kuasa hukum langsung memprotes.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar yakni Damai Hari Lubis mengatakan, sebenarnya kliennya itu sudah siap dengan konsekuensi atas ceramah yang disampaikan pada Senin (18/5) malam.
Namun, pada akhirnya, pihak pemerintah merespons dan langsung menahan Habib Bahar pada Selasa (19/5) dini hari.
“Ulama itu adalah tokoh yang mesti dihormati. Karena ulama adalah partner penyeimbang penyelenggara negara atau penguasa, ulama secara sosiologis dan politis sebagai instrumen bangsa,” ujar Damai, Rabu (20/5).
Damai menyebut bahwa pemerintah sama sekali tidak menghormati ulama, bahkan ulama dimusuhi karena bersikap kritik terhadap penguasa.
“Salah satunya dengan cara melakukan perbuatan suka-suka dengan argumentatif terkesan tak tahu malu bahwa Habib Bahar tak mengindahkan aturan larangan kerumunan sesuai ketentuan PSBB,” sambung Damai.
Padahal, kata Damai, pemerintah telah mempertontonkan tindakan serupa dengan menggelar konser pada 17 Mei lalu. “Itu jelas memberikan kontradiktif kepada regulasi PSBB dan pastinya berlawanan terhadap Pancasila dan UUD 45,” tegas Damai.
Habib Bahar bin Smith ditangkap kembali karena melanggar sejumlah aturan selama pembebasan asimilasi.
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Anies Gandeng Cak Imin, Dukungan Mujahid 212 kepada Prabowo Makin Masif
- Mujahid 212: Prabowo Sebatas Menteri, Bukan Siapa-Siapa di Dunia Internasional
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru PPPK Mulai Bikin Rekening Gaji, tetapi Ada yang Bikin Pilu, Diduga Terlibat Korupsi
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan