Soal Penahanan, Rusli Zainal Pasrah
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA--Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6). Rusli memilih menghindar ketika ditanya mengenai rencana proses penahanan dirinya oleh KPK.
"Nanti-nanti ya," ucap Rusli singkat saat masuk ke dalam gedung KPK.
Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso menjelaskan bahwa kliennya hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perizinan hutan di Pelalawan, Riau. Disinggung soal penahanan Rusli yang dikabarkan akan dilaksanakan hari ini, Rudi mengaku menyerahkan semuanya kepada penyidik.
"Beliau mengikuti apa keinginan penyidik," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri