Soal Penambahan Jabatan Presiden Tiga Periode, Bravo untuk Pak Jokowi

Soal Penambahan Jabatan Presiden Tiga Periode, Bravo untuk Pak Jokowi
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera memuji sikap tegas Presiden Jokowi merespons ide penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

Senin (2/12) kemarin, Presiden ketujuh RI itu merasa dimunculkannya isu tersebut memiliki tiga makna, yakni pihak yang mencetuskannya ingin menampar muka Jokowi, ingin mencari muka, atau mau menjerumuskannya.

"Yang pertama, bravo untuk Pak Jokowi yang sudah bicara keras dan tegas karena ini masalah yang sangat fundamental, kalau Pak Jokowi enggak punya sikap tegas maka ini akan terus berkembang menjadi sesuatu yang bencana," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senin malam.

Ketua DPP PKS itu kemudian mengapresiasi sikap tegas Jokowi, karena kalau dibiarikan maka isu ini menjadi semakin liar. Awalnya ingin menghidupkan GBHN, berkembang ke Presiden dipilih MPR, hingga masa jabatan tiga periode.

"Kedua, saya ingin Pak Jokowi menindaklanjuti dengan bukan cuma tegas menampar atau apa, dicek konsolidasi di koalisinya untuk tidak mengungkap isu-isu yang membuang energi sosial masyarakat dan berbahaya bagi legacy Pak Jokowi," tutur Mardani.

Saat ditanya apakah PKS melihat bahwa Jokowi menduga isu liar yang mengiringi rencana amendemen UUD berasal dari internal koalisi pemerintah? Mardani mengaku tidak ingin menyimpulkan benar tidaknya ide itu dicetuskan partai pendukung suami Iriana itu.

"Benar tidaknya saya enggak terlalu perhatian. Tetapi isu ini memang menohok Pak Jokowi. Karena publik menafsirkan Pak Jokowi yang mau tiga periode, karena beliau yang lagi berkuasa. Jadi, cari muka atau tidak pokoknya Pak Jokowi yang kena getahnya. Makannya dia harus secara tegas menegaskan itu. Saya apresiasi tetapi tindaklanjuti dan usahakan," kata Mardani. (fat/jpnn)

Mereka Ingin Menampar Muka dan Menjerumuskan Jokowi:

Mardani Ali memuji sikap tegas Jokowi merespons ide penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News