Soal Penampungan Dana Tax Amnesty, Peran 3 Bank Diragukan
Jumat, 15 Juli 2016 – 00:32 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Regulasi BI tentang RTGS hanya di atas Rp 500 juta harus diubah menjadi di atas Rp 100 juta. Tujuannya untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran repatriasi. (wsa/jos/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah disarankan minta pendapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penunjukan tujuh bank persepsi untuk menampung aliran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya