Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Edi berharap timsus memperhatikan kondisi mental puluhan polisi yang diperiksa dalam kasus tersebut, sebab banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.
"Sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).
"Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri," sambung Edi.
Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, timsus harus bisa memastikan puluhan polisi yang diperiksa tersebut apakah terlibat langsung dalam peristiwa pidana atau tidak.
"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tetapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," ujar Bang Edi, sapaan akrabnya.
Inspektorat khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam penanganan kasus Brigadir J, simak selengkapnya.
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum
- Lemkapi Apresiasi Kepedulian Polres Rohul terhadap Anak Jalanan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan