Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya

Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.

"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.

Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.

"Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus," ujar Dedi.

Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khausus (patsus), yakni 19 orang. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam penanganan kasus Brigadir J, simak selengkapnya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News