Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:13 WIB

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)
Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.
"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.
Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
"Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus," ujar Dedi.
Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khausus (patsus), yakni 19 orang. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam penanganan kasus Brigadir J, simak selengkapnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI