Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Jumat, 08 Desember 2023 – 21:00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.
"Dari pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka. Kami berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," harapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat mencapai 15.869. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penataan tenaga honorer atau non-ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru