Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis

Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean

Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.

"Dari pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka. Kami berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," harapnya.

Dia mengatakan bahwa saat ini jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat mencapai 15.869. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penataan tenaga honorer atau non-ASN.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News