Soal Pencopotan Rieke, Bambang PDIP: Bahasamu Enggak Enak
Kamis, 09 Juli 2020 – 14:21 WIB
Sebab, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja memasuki pembahasan krusial. Begitu juga RUU PIP.
Utut menjelaskan, Muhammad Nurdin dengan latar belakang sebagai purnawirawan polisi dengan pangkat bintang tiga, tentu sangat paham tugas-tugas berat yang akan dijalankannya itu.
"Beliau pernah menjadi kapolda dua kali. Tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak, tetapi ini memang konsekuensi yang memang kami harus tingkatkan pasukan sesuai dengan bidangnya," jelas Utut.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seperti diketahui, Rieke Diah Pitaloka telah dicopot dari wakil ketua Badan Legislasi DPR RI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto