Soal Pendataan Honorer, Komisi II DPR Temukan Sejumlah Masalah

Soal Pendataan Honorer, Komisi II DPR Temukan Sejumlah Masalah
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR menemukan sejumlah masalah dalam pendataan tenaga honorer.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengaku masih menemukan berbagai masalah pendataan tenaga honorer antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pemerintah daerah (pemda). "Terindikasi masih terdapat sejumlah isu penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang belum terselesaikan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta,  (9/11).

Menurut dia, Komisi II DPR baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kunker itu, terungkap bahwa masih terdapat 146 orang yang telah terdata BKN ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guspardi meyakini kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.

"Apalagi jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar, maka diperlukan perhitungan yang teliti dan matang agar nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru," ungkapnya.

Politikus PAN itu mengatakan bahwa pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa tes.

Namun, hal itu bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar.

Komisi II DPR menyatakan masih menemukan sejumlah masalah dalam pendataan tenaga honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News