Soal Pendeta Saifudin Ibrahim, Kombes Gatot Ungkap Fakta Baru
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap fakta di balik kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menduga Saifudin pergi keluar negeri seusai mengunggah konten video yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alqu'ran di YouTube pada Maret 2022.
"Menurut data Imigrasi sepertinya bulan itu dia (Saifudin, red) berangkat ke Amerika," kata Gatot saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Saifudin meninggalkan Indonesia saat Polri sedang melakukan penyelidikan.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Saifudin sudah berada di luar negeri.
"Kami duganya yang bersangkutan sudah berangkat saat kami melakukan penyelidikan," kata Gatot.
Meski demikian, mantan Jubir Polda Jawa Timur itu memastikan Polri tetap melakukan upaya pencarian Saifudin.
Saat ini, Polri juga berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari imigrasi hingga FBI guna melacak keberadaan Saifudin yang diduga berada di Amerika Serikat.
Bareskrim Polri mengungkap fakta di balik kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot