Soal Penduduk, Serahkan Depdagri dan BKKBN
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:32 WIB
JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dinilai lebih cocok menangani administrasi kependudukan terkait dengan adanya UU Kependudukan. Sedangkan untuk kependudukan secara keseluruhan sebaiknya diserahkan ke BKKBN bersama-sama Kementerian Dagri.
"Jadi untuk kependudukan secara keseluruhan ditangani Kementerian Dagri dan BKKBN. Kalau administrasinya Dagri," kata Menteri PAN&RB EE Mangindaan pada wartawan, Kamis (18/3).Mengenai masalah penentuan NIK (Nomor Induk Kependudukan), menurut Mangindaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dagri. Hanya saja belum ada keputusan yang jelas tentang siapa yang menangani administrasi kependudukan dan siapa yang mengelola kependudukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
"Kalau Kementerian Dagri ingin mereka yang menangani keseluruhan. Tapi pendapat Kementerian PAN&RB lain lagi. Artinya untuk urusan kependudukan harus melibatkan BKKBN juga," tuturnya.Meski belum mengambil keputusan, Mangindaan mengatakan, Mendagri telah menyerahkan keputusannya di Kementerian PAN&RB.
"Mendagri bilang diserahkan ke Menpan&RB saja. Jadi saran kami ya itu tadi. Administrasi dikelola Kementerian Dagri, sedangkan kependudukan secara keseluruhan oleh Kementerian Dagri dan BKKBN," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dinilai lebih cocok menangani administrasi kependudukan terkait dengan adanya UU Kependudukan. Sedangkan untuk
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan