Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte ikut mengomentari kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Menurut terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece itu, kasus tersebut bukan perkara sulit untuk diselesaikan.
Dia juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak perlu repot-repot dalam menuntaskan kasus itu dengan membentuk tim khusus.
"Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Polisi yang kariernya sudah di ujung tanduk itu berharap semua pihak bisa jujur dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dengan kejujuran, Napoleon meyakini kasus bisa selesai dengan cepat.
"Mari kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon.
Lulusan Akpol 1988 itu menyebut pihak yang menutupi sebuah kebenaran akan berimbas pada mereka sendiri.
Irjen Napoleon Bonaparte menyebut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan perkara mudah untuk diselesaikan.
- Irjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Abdul Karim
- Hikmahbudhi Sebut Kerja Keras Kapolri dan Kadiv Propam Berhasil Pulihkan Citra Polri
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Turun ke Pelosok, Kadiv Propam Lihat Langsung TK Gratis Gagasan Anak Buahnya
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim